MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Inspektur Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M., menjawab secara dingin ucapan yang dilontarkan oleh Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Drs. Budi Setiyahadi, S.H., M.M.
Sebagaimana diketahui, ucapan itu dilontarkan sebenarnya mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak reaktif setiap menerima laporan terkait indikasi kesalahan pengelolaan anggaran desa dan lainnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau insan media.
“Jadi, saya tidak mau menanggapi arahan dari Ketua Dewan Penasihat APDESI saat Rakercab itu,” ucap Pria Mantan Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Kabupaten Tulungagung tersebut, Kamis (19/10/2023).
“Beliau mau ngomong apa saja, boleh saja orang merdeka kok,” imbuhnya.
Tranggono menambahkan pada dasarnya pihaknya mendasari dari MoU (Memorandum of Understanding) dari Kemendagri, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menekan perjanjian kerjasama soal penanganan laporan masyarakat atas dugaan korupsi di pemerintah daerah.