BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Puluhan Massa Datangi Kejari Palembang, Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Palembang

×

Puluhan Massa Datangi Kejari Palembang, Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA) Sumsel bersama Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW PSR) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (19/10/2023)

Kedatangan tersebut untuk menyampaikan adanya dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Palembang. Ketua CACA SUMSEL Reza Fahlepie mengatakan, kedatangan pihaknya ingin menyampaikan hasil temuan daripada BPK RI.

“Diantaranya terkait Penetapan Tunjangan Transportasi dan Perumahan Anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan yaitu mencapai sebesar Rp. 6,9 miliar lebih dengan rincian, kenaikan Tunjangan Anggota DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar yaitu mencapai Rp 1,5 miliar lebih,” bebernya.

Dalam orasinya Reza menjelaskan, bahwa masih ada kurang lebih 15 anggota DPRD Kota Palembang yang diduga belum mengembalikan uang Kelebihan Tunjangan Transportasi tersebut.

“Inikan sudah habis batas waktu pengembalian, ada batasnya 60 Hari, harusnya anggota DPRD kota Palembang kooperatif untuk mengembalikan uang rakyat,” tegas Reza.

Pihaknya juga meminta jajaran Kejari Palembang, untuk tidak tutup mata karena jelas berdasarkan UU Tipikor menyatakan, pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapus pidananya.

Sementara itu, Hanafi Ketua DPW-PSR menambahkan, pihaknya meminta agar perkara ini diusut terkait dugaan korupsi pemeliharaan gedung Sekretariat DPRD Kota Palembang sebesar Rp 737 juta lebih, “Pemenangnya adalah CV. Putra Narasoan Sejahtera dan ada 4 unit kendaraan masing-masing komisi terkait pengadaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Kota Palembang, usut sampaikan ke akar akarnya tanpa pandang bulu,” ungkap dia.

“Kami berharap agar laporan kami ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini,” tutupnya.

Kedatangan massa aksi tersebut diterima oleh Perwakilan Kasintel Kejaksaan Negeri Kota Palembang Indra Susanto, yang berjanji akan menindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kepada rekan-rekan LSM agar terus pantau dan awasi, dan sampaikan kepada kita adanya temuan temuan di lapangan,” singkatnya.(*)