MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Rapat Paripurna ke IV Masa Persidangan ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih tentang penyampaian pemandangan umum Anggota Dewan atas nama Fraksi terhadap pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih, sukses digelar, Rabu (25/10/2023) pagi diruang rapat Gedung DPRD Prabumulih.
Hadir dalam Paripurna kali ini, seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih, Sekda Kota Prabumulih Drs Aris Priadi MSi, Sekwan Kota Prabumulih Heriyani SE MSi, seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Prabumulih.
Diketahui pada rapat sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengusulkan 6 Raperda kepada DPRD Kota Prabumulih, agar dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih.

Usulan tersebut disampaikan langsung Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM kepada DPRD Kota Prabumulih dalam rapat paripurna ke II masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Prabumulih, H Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom.

Enam (6) Raperda itu sebagai berikut, 1. Raperda tentang penyelenggaraan perumahan, kawasan pemukiman dan penanganan kawasan kumuh. 2. Raperda tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana dan utilitas umum perumahan. 3. Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Prabujaya.
Untuk Raperda ke 4. Tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Prabumulih. 5. Raperda tentang perubahan ke empat atas Perda nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkot Prabumulih ke Perseroan Terbatas Bank pembangunan daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Terakhir Raperda ke 6 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE kala dibincangi media ini membenarkan hal itu.
“Ya benar ada enam Raperda yang kita Paripurna kan, selanjutnya nanti masih dalam rangkaian rapat yaitu jawaban Walikota,’ tutup Sutarno. (ADV)














