BERITA TERKININUSANTARA

Bersama Tiga Pilar, Polsek Empanang Polres Kapuas Hulu Sosialisasi Menghentikan Aktivitas PETI

×

Bersama Tiga Pilar, Polsek Empanang Polres Kapuas Hulu Sosialisasi Menghentikan Aktivitas PETI

Sebarkan artikel ini
Polsek Empanang bersama lintas sektoral di wilayah Kecamatan Empanang yang tergabung dalam Tiga Pilar melaksanakan himbauan dan sosialisasi aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) tanggal Senin ( 30 Oktober 2023) _____Foto: Bayu Hary Widodo - Humas Polres Kapuas Hulu.

MATANEWS.CO, KAPUAS HULU – Polsek Empanang bersama lintas sektoral di wilayah Kecamatan Empanang yang tergabung dalam Tiga Pilar melaksanakan himbauan dan sosialisasi aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) tanggal Senin (30 Oktober 2023)

Dalam kegiatan tersebut tampak Kapolsek Empanang Ipda Antony Sinaga bersama anggota, Pj Danramil Serka Agung Nur Prasetyo bersama Bhabinsa, dan Camat Empanang Herman Goe, SE beserta jajaran.

Kapolsek Empanang IPDA Antony Sinaga memberikan himbauan kepada para pekerja PETI agar segera menghentikan kegiatan penambangan ilegal.

“Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa aktivitas mereka berjalan sesuai dengan hukum. Jadi kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan informasi dan kesadaran kepada para pekerja PETI tentang pentingnya menghentikan aktivitas ilegal mereka tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Camat Empanang Herman Goe juga memberikan himbauan kepada para pekerja PETI, dengan mengingatkan mereka untuk berhenti mencemari dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai.

“Pencemaran sungai dapat berdampak pada masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut,” katanya.

Untuk itu Camat menegaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk menyadarkan para pekerja PETI tentang konsekuensi negatif dari aktivitas ilegal mereka, seperti kerusakan lingkungan dan dampak sosial.

“Kita juga mengingatkan mereka bahwa menjalankan aktivitas yang sesuai dengan hukum adalah langkah yang lebih baik dan lebih berkelanjutan. Upaya sosialisasi seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitarnya,” pungkas Herman Goe. (BAYU).