MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – dr H. Suir Syam, M, Kes, MMr, Anggota DPR-RI Komisi Sembilan, melakukan sosialisasi pencegahan perselisihan hubungan Industri di Tanah Datar, tepatnya di pelataran parkir Istano Basa Pagaruyung, Rabu, (1/11/2023).
Dengan adanya perselisihan antara pekerja dengan pihak perusahaan, dikarenakan adanya pembayaran gaji tidak sesuai dengan UMR, bisa juga karna jam kerjanya tidak sesuai dengan aturan, atau ada juga yang lainya.
Tampak hadir dalam sosialisasi pencegahan perselisihan hubungan industri itu Sekretaris partai Gerindra, Vitra Kemala, Caleg, Intan Permata, dan lainnya.
Untuk mengatasi terjadinya perselisihan itu, Suir Syam sebagai anggota DPR-RI, mengungkapkan berapa jam standar seseorang bekerja untuk satu hari, sebab pekerja harus mengetahui itu, dan bekerja sesuai juga dengan standar upah.
“Dalam standar untuk pekerja ada 6 dan 8 jam perharinya, maka kalau sudah lebih dari itu, kita wajib, mendapatkan lembur, juga ada ketentuan dari pihak perusahaan,” kata dia.
“Kami mengajak tidak hanya pekerja, mungkin masyarakat luas harus tau, tentang undang -undang dan peraturan yang berlaku, untuk pekerja baik di perusahaan suasta, maupun kita bekerja di kantor pemerintahan,” tutupnya.














