MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu-lintas (Laka Lantas) antara Bus Polisi dengan sepeda motor terjadi di depan kantor Bank BCA Tulungagung, Kamis (2/11/2023) sekira pukul 10.45 WIB.
Akibat laka lantas tersebut, seorang pria berinisial TR (21) pengendara kendaraan bermotor mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Bus Polisi tersebut dikemudian oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) M merupakan warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan pengendara kendaraan motor Yamaha Mio berinisial TR (21) warga Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kepala satuan (Kasat) Lantas Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jodi Indrawan, S.I.K., membenarkan telah terjadi laka lantas melibatkan bus polisi dengan kendaraan bermotor roda dua.
“Jadi saya sudah mendapat laporan dari Kanit (Kepala Unit) bahwa telah terjadi laka lantas di jalan Diponegoro, bus SIM (Surat Ijin Mengemudi) keliling itu bertabrakan dengan sepeda motor mio, korban mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke RSUD dr. Iskak,” ucap AKP Jodi melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, Kamis (2/11/2023) Sore.
“Saat ini sudah dirawat dan anggota saya juga menemani di rumah sakit dr. Iskak,” imbuhnya.
Jodi menambahkan untuk proses dimana titik tabrakannya dan bagaimana, dimana, dan siapa yang salah masih dalam proses penyelidikan.
“Saya belum bisa memastikan karena saat ini masih olah TKP oleh Kanit Gakkum, dan nanti hasilnya akan dilaporkan saat gelar perkara,” tambahnya.
“Jadi nanti gelar perkara dulu,” sambungnya.
Atas kejadian itu, lebih lanjut dia menjelaskan pihaknya (Satlantas Polres Tulungagung) memohon maaf kepada masyarakat bahwasanya saat terjadi laka lantas menjadi terganggu.
“Kami dari satlantas polres Tulungagung mohon maaf kepada masyarakat saat terjadi laka lantas menjadi terganggu,” terangnya.
Menurut Jodi, atas kejadian laka lantas melibatkan bus polisi ini, ia mengaku akan memanggil pengemudi Bripka M sepulangnya dari tugas di Polda Jawa Timur.
“Untuk sanksi apa, saya masih belum bisa sampaikan karena saat ini perkembangan masih dilakukan proses penyelidikan oleh petugas,” pungkasnya.














