BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dugaan Manipulasi RUPS-LB, Mantan Gubernur Sumsel Akan Segera Dipanggil Penyidik

×

Dugaan Manipulasi RUPS-LB, Mantan Gubernur Sumsel Akan Segera Dipanggil Penyidik

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru akan dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri, karena diduga terlibat dalam dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.

“Jadwalnya besok (Jum’at (23/11/2023), tapi sepertinya ditunda,” terang salah satu penyidik Bareskrim Mabes Polri, Ipda Rio saat ditemui di Polrestabes Palembang, Kamis (23/11) sore.

Bergulirnya kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 di Pangkal Pinang, penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa beberapa orang saksi, seperti, Asfan Fikri Sanaf yang saat itu menjabat sebagai mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan era Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mantan Ketua Koperasi Karyawan BSB Herman Zulkifli pada Selasa (21/11/2023) siang.

Kemudian, keesokan hari, Rabu (22/11/2023) siang, Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional BSB Faisol Sinin. Hari ini, giliran Komisaris Utama BSB, Edi Junaidi serta Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB, menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum BSB.

Dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana dasar hitam, Edi Junaidi langsung menuju ruang pemeriksaan, Unit Pidsus sekitar pukul 13.00 WIB. Setidaknya, sudah 2,5 jam, Edi Junaidi menjalani pemeriksaan dan keluar ruangan pukul 15.15 WIB dikarenakan sholat Asar.

Kepada wartawan, Edi Junaidi terkesan enggan berkomentar.

“Nanti ya, istirahat dan sholat dulu,” ujarnya meninggalkan awak media.

Selang beberapa jam, tepat pukul 15.40 WIB, Edi Junaidi bersama rombongan kembali memasuki ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melanjutkan pemeriksaan.

Selain Komisaris Utama BSB Edi Junaidi, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga memeriksa Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat Kepala Bagian Hukum BSB sekaligus notulen rapat.