BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ikrar Serentak Bersih Bersih Narkoba, HP Ilegal, Penipuan, Ditjenpas Sumsel : Tidak Mentolerir Pelanggaran

×

Ikrar Serentak Bersih Bersih Narkoba, HP Ilegal, Penipuan, Ditjenpas Sumsel : Tidak Mentolerir Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaksanaan secara serentak ikrar “Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan” seluruh Indonesia yang diadakan di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Palembang, Jumat (8/5/2026).

Dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno mengatakan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba, penggunaa handphone ilegal dan praktik penipuan.

“Hal seperti ini masih terjadi di dalam Lapas, menindaklanjuti interuksi Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, kemudian program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026 poin 6 menyebutkan memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus yang dilakukan didalam lapas dan rutan, hari diperintahkan melaksanakan ikrar sebagai bentuk komitmen secara tegas menindak pelaku terlibat peredaran narkoba, handphone dan penipuan agara lapas dan rutan steril,” ungkap Kakanwil Ditjenpas, Jumat, 8 Mei 2026.

Lalu komitmen ini akan melalui pengawasan dan penggeledahan lebih rutin serta larangan tegas pada pegawai.

“Perwujudan lapas dan rutan steril ini dilakukan dengan pengawasan dan penggeledahan rutin, lalu larangan keras bagi pegawai dan warga binaan membawa atau gunakan handphone didalam lapas dan rutan,” tambahnya.

Terkait untuk komunikasi didalam lapas dan rutan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel mengatakan telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) bagi penghuni lapas dan rutan.

“Kami mewajibkan bagi seluruh warga binaan menggunakan sarana telekomunikasi melalui fasilitas Wartelsuspas yang telah disediakan,” ungkapnya.

Terkait sanksi bagi pegawai jika terbukti bersalah, Kakanwil Ditjenpas Sumsel tidak mentolerir jika memang ada keterlibatan dan melanggar aturan.

“Akan ada sanksi tegas, akan ada pemberhentian dengan tidak hormat, pencopotan jabatan jika terbukti terlibat pelanggaran, termasuk saya jika bersalah, karena ini tidak pandang siapapun,” tegasnya.

Tidak ada lagi ruang untuk kompromi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menegaskan sikap tegas melalui Ikrar Serentak Bersih dari Narkoba.

Ikrar ini bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan sikap kolektif untuk membersihkan pemasyarakatan dari praktik-praktik yang mencederai integritas.