BERITA TERKININUSANTARA

BI Perwakilan Sulbar Gelar Pelatihan Wartawan Ekonomi

×

BI Perwakilan Sulbar Gelar Pelatihan Wartawan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR– Bank Sentral Republik Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar pelatihan wartawan ekonomi Provinsi Sulawesi Barat, di Grand Maleo Hotel, Mamuju, Kamis, (7/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media. Media cetak, Elektronik dan media Online yang ada di Kabupaten Mamuju.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Achmad mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pengetahuan wartawan.

“Kegiatan ini untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan kawan – kawan wartawan, supaya kalau ilmunya bertambah tentunya hasil karyanya yang diproduksi otomatis lebih baik lagi,” kata Achmad

Menurutnya, kegiatan ini juga untuk menjalin silaturahmi dengan para wartawan.

“Kami juga ingin menjalin silaturahmi dengan kawan – kawan wartawan, karena sudah lama sekali kami tidak menyelenggarakan pelatihan wartawan,” ujarnya

Ia pun berharap, melalui kegiatan itu hubungan kerjasama antara pihak Perwakilan BI Sulbar dengan wartawan bisa semakin membaik, dan wartawan juga dapat memberikan informasi yang terbaik untuk masyarakat.

“Kami pihak BI berharap hubungan kejasama dengan kawan – kawan wartawan bisa lebih baik lagi, dan tentunya kami juga berharap kawan – kawan wartawan bisa memberikan informasi lebih baik lagi kepada masyarakat” harap Achmad

Pada kesempatan itu juga, dirinya memastikan di Sulbar masih aman terhadap peredaran uang palsu.

“saya pastikan di Sulbar masih aman uang palsu,” katanya.

Selain itu Achmad menjelaskan selaku bank Sentral (Bank Indonesia) merupakan lembaga negara yang tidak mencari keuntungan. Berbeda dengan
bank konvensional lainnya yang mencari laba dan sebagai tempat simpan pinjam dari masyarakat berupa deposito dan tabungan.

“Bank sentral juga sebagai otoritas yang berpengaruh terhadap perekonomian,” ucapnya.

Lanjut Achmad, tugas BI memelihara kestabilan rupiah. Dan juga sebagai badan hukum bertindak sebagai publik yang ditunjuk negara untuk mengeluarkan regulasi.

“Sedangkan privat berwenang melakukan tindakan perdata,” tutupnya.