MATTANEWS.CO, SULBAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcail) Kabupaten Mamuju intens melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el (KTP Elektronik) dengan sistem jemput bola dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Mulai dari SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Kabupaten Mamuju hingga ke desa atau kecamatan.
Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola Mustari Lazim AP, S.IP, mengungkapkan bahwa pelayanan perekaman administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Mamuju sampai saat ini masi berjalan normal.
“Rata-rata kita layani masyarakat sekitar 300 orang setiap harinya,” kata Agung Pattola di kantornya, Rabu (27/12/2023).
Pihaknya pun optimistis target untuk pemenuhan perekaman KTP-el bisa tercapai dengan sisa waktu yang ada.
“Kita optimis jelang pemilu 2024 pemenuhan perekaman KTP-el bisa tercapai sesuai yang diharapkan. Dengan berbagai strategi seperti jemput bola ke sekolah dan ke desa-desa terpencil,” tambahnya.
Menurutnya hingga saat ini, Disdukcapil secara intens masih melakukan pendataan dan perekaman kepada pemilih pemula dengan sistem jemput bola. Terkait daftar pemilih tetap (DPT), Agung Pattola menyebut Disdukcapil Mamuju tengah melakukan akselerasi terhadap pembaharuan data pemilih jelang Pemilu 2024.
Selain jemput bola, Pihaknya mengatakan Disdukcapil telah membuka layanan di masing-masing kantor camat setiap hari kerja.
“Jadi di kecamatan sudah ada yang namanya alat perekaman dari 11 kecamatan yang ada untuk melakukan perekaman KTP-el setiap hari kerja.
“Pelayanan tetap normal seperti biasanya, bahkan pelayanan jemput bola di daerah-daerah yang sulit terjangkau juga kami lakukan mendatangi sekolah-sekolah SMA utamanya dan Desa-desa yang agak terpencil,” ujarnya.
Selain itu Agung Pattola juga menyampaikan bahwa sebagai syarat untuk mendapatkan KTP-el harus melakukan perekaman “Biometrik”.
“Perekaman biometrik terdiri dari beberapa data antara lain perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, menurut Agung Pattolo pemutakhiran data ganda juga tengah dilakukan untuk ketidakakuratan data. Mengingat kepemilikan KTP-el merupakan syarat untuk memilih dalam Pemilu 2024 mendatang.