MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Menyambut Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2024, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menggelar layanan Pelayanan Paspor Simpatik kepada masyarakat.
Layanan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang khusus dibuka pada akhir pekan, yakni tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024.
Pelayanan perdana di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau pada Sabtu (06/01/2024) mendapat antusiasme positif dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Tercatat kuota layanan paspor simpatik hari ini telah terpenuhi dengan jumlah 38 orang pemohon paspor di Kantor Imigrasi Putussibau.
Kepala subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat yang datang untuk membuat paspor ingin berwisata ke Malaysia, sementara ada juga yang membuat paspor sebagai persiapan untuk ibadah umroh.
“Seiring dengan minat masyarakat yang tinggi akan kebutuhan paspor. Kami berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan paspor simpatik ini,” kata Joenari.
Joenari menjelaskan bahwa pelayanan hari ini dilakukan dengan prosedur datang langsung.
“Pemohon yang datang dapat langsung melakukan pendaftaran permohonan tanpa perlu melalui antrian online,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Putussibau pada layanan ini hanya membuka permohonan Paspor Baru dan Penggantian dengan biaya pembuatan sebesar Rp. 350.000 untuk paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun bagi mereka yang telah berusia 17 tahun ke atas.
“Dengan dibukanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat terbantu dan semakin dimudahkan untuk membuat paspor di akhir pekan,” tambahnya.














