BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Baru Tidur Dua Jam Usai Ngurusi Muntah Bekas Mabok, Suami Malah Dipukul Gelam dan Cangkul

×

Baru Tidur Dua Jam Usai Ngurusi Muntah Bekas Mabok, Suami Malah Dipukul Gelam dan Cangkul

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Air susu dibalas dengan air tuba. Pepatah inilah yang dialami Erik Kustiandi Wijaya (25). Baru juga tertidur dua jam, setelah usai menjemput dari tempat hiburan malam dan membersihkan muntah sang isteri, RS tega memukulinya dengan kayu gelam dan cangkul. Tidak hanya mengalami luka ditubuh, sepeda motor korban pun rusak berat dihancurkan pelaku, Senin (29/1/2024).

Dihadapan petugas, korban menjelaskan kejadian tersebut berawal saat dirinya dibangunkan oleh pelaku, ketika tidur di kamar kost Holau, Jalan Dwikora 2, Kelrahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (28/1/2024) pukul 10.00 WIB.

“Saya itu jemput dia di tempat hiburan Queen. Saat itu dia dalam kondisi mabuk miras. Sesampai di rumah, bukannya tertidur, saya terpaksa mengurus muntahnya terlebih dahulu, barulah sekitar pukul 08.00 WIB tertidur,” ungkapnya.

Ketika jam menunjukkan pukul 10.00 WIB, lanjut korban, pelaku membangunkannya, namun disempat dibantah.

“Saat saya menolak karena ngantuk berat, dia menyiramkan air. Tak henti disana, dia mengejar saya yang langsung meraih buah hati kami. Dia memukul saya dengan kayu gelam dibagian belakang, punggung dan tangan. Dia juga mencangkul pinggang dan merusak sepeda motor saya. Beruntung, ada ipar saya yang menghalangi pelaku,” ujarnya.

Korban menjabarkan, perjalanan rumah tangganya bersama pelaku baru seumur jagung.

“Kami menikah baru tiga tahun dan dikaruniai anak berusia 1,4 tahun. Awal prilaku dan sikapnya tidak begini, sejak dia dekat kembali dengan teman satu sekolahnya dulu, GA, dia berubah. Memang, isteri saya minta ijin saya untuk kerja sebagai waiters, namun ternyata dia menjadi wanita penghibur. Sejak itulah dia berubah total, kasar, sering bantah dan bahkan pertengkaran yang berujung pemukulan sering dilakukannya kepada saya,” ujar warga Jalan Kapten Robani Kadir, Desa Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dengan prilaku dan sikap kekerasan pelaku itu, korban memilih menempuh jalur hukum, Polrestabes Palembang. Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Palembang.