BERITA TERKINI

Kejari Prabumulih Canangkan WBBM dengan Penandatanganan Fakta Integritas

×

Kejari Prabumulih Canangkan WBBM dengan Penandatanganan Fakta Integritas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di tahun 2020 meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menunjukkan komitmen mereka dalam mencegah dan memberantas korupsi di Prabumulih.

Pada tahun ini, Kejari Prabumulih mencanangkan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dengan penandatanganan fakta integritas pada Rabu (31/1/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, menyampaikan pesan kepada awak media setelah kegiatan tersebut, menekankan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hari ini, Kejari Prabumulih mencanangkan WBBM dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pegawai. Mereka harus benar-benar menjalankan komitmen ini,” kata Kajari.

Roy menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan juga esensi dalam menerapkan Tupoksi masing-masing seksi di lingkungan Kejari Prabumulih.

“Kejari Prabumulih harus bebas dari korupsi dan birokrasi yang rumit dalam melayani. Ini memerlukan kerja sama dari semua pihak di lingkungan kita, dengan menolak gratifikasi dan melaksanakan kode etik,” ujar Roy.

Roy menekankan bahwa jajarannya tidak terlibat dalam KKN, dan mereka melayani sesuai dengan tupoksi. Ia juga mendorong untuk memperkuat solidaritas dan meraih prestasi.

“Sebelumnya, kita telah menjalani inspeksi oleh Kejati Sumsel secara menyeluruh, guna evaluasi dan perbaikan demi terwujudnya WBBM ini,” ungkapnya.

Dalam pencanangan WBBM, Kejari Prabumulih akan bersinergi dengan mitra dan stakeholder mereka. Roy optimis bahwa pada tahun 2024, predikat WBBM dapat diraih dengan penuh komitmen.

Turut mendampingi Kajari Prabumulih yakni Kasi Intel, M Ridho Saputra SH, Kasi Pidsus, Safeii SH MH, dan Kasi Pidum, Ariansyah SH MH, beserta Kasi Datun, Hendra Mubarok SH, (Andri Bara)