MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam kondisi terluka memar dibagian tubuh dan kepala, Irawansyah (40) melaporkan isterinya, JR (34) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran dipukuli isterinya dengan besi, saat terlibat pertengkaran di rumahnya, Jalan Lebak Sari, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (28/2/2024).
Kepada petugas, korban menjelaskan dirinya dimarahi pelaku tanpa sebab.
“Kejadiannya di rumah, pada Selasa (27/2/2024) pukul 19.00 WIB. Dengan nada tinggi dia (terlapor_red) menunjuk wajah saya dengan jarinya, sambil berkata berhentilah pacar-pacaran,” terang korban, sambil memperagakan kepada petugas.
Setelah itu, lanjut korban, dia mengambil besi dan memukulkannya ke tubuh korban berulang-ulang, sehingga tangan, kepala dan kaki terluka memar.
“Dia mengambil besi dari ranjang dan langsung diayunkannya ke arah saya. Saya sempat menghindar, namun dia masih saja memukuli,” ujarnya.
Korban menjelaskan, dirinya sempat tidak menggubris apa yang dikatakan isterinya (terlapor_red).
“Saya tidak merespon tudingan dia, karena saya tidak ingin situasi bertambah kacau. Namun, ternyata dia malah justru emosi dan terjadilah seperti ini. Saya sudah tidak bisa bersabar. Rumah tangga kami juga sudah diambang perceraian,” tuturnya.
Kini laporan korban sudah diterima dengan nomor laporan : LP/B/531/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan kini masih dalam proses Satreskrim Polrestabes Palembang.














