BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Nikah 7 Bulan, Anak Lahir Usia 9 Bulan, Tom Ngaku Menampal ‘Perahu Bocor’

×

Nikah 7 Bulan, Anak Lahir Usia 9 Bulan, Tom Ngaku Menampal ‘Perahu Bocor’

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait pengiriman vidio mesum selingkuhan isterinya beberapa waktu lalu, Tom Jaka didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel, untuk penuhi panggilan penyidik, Jumat (1/3/2024).

“Jadi kedatangan kita ke Polda Sumsel ini, untuk memenuhi pemanggilan penyidik. Kemungkinan terlapor nanti, juga akan dipanggil,” ungkap Tom Jaka didampingi Aksel Febianzo, kuasa hukumnya, saat di Polda Sumsel.

Tom Jaka mengatakan, dalam pemanggilan terhadap pihak terlapor, kemungkinan bulan depan.

“Ya infonya tadi, kemungkinan bulan depan untuk kedua terlapor ini akan dipanggil,” tuturnya.

Sementara itu, selain memenuhi pemeriksaan, Tom Jaka juga menyertakan bukti-bukti berupa video dan tangkapan layar pada percakapan chat di aplikasi pesan mereka.

“Ya saya sertakan bukti berupa video dan tangkapan layar pada chat kami di aplikasi pesan,” ungkapnya.

Tom Juga menerangkan, kemungkinan anak yang ada pada istrinya itu bukanlah anak kandungnya.

“Kemungkinan besar itu bukan anak kandung ku, usia pernikahan baru 7 bulan, dan ini sudah dikirim somasi oleh pihak pengacara saya, kedepan rencananya akan gugat perdata dan tes DNA,” katanya.

Tom menceritakan, awal perkenalan dengan istrinya ini, berawal dari sosial media.

“Ya bisa dikatakan saya terjebak dari awal oleh wanita ini dan sudah diatur tampaknya, anak itu dalam waktu cuma 7 bulan lahir dengan berat dan tinggi yang normal, jadi kemungkinan sudah hamil duluan,” paparnya.

Tom Jaka menceritakan juga, ia melaksanakan pernikahannya di Gang Bambu, Talang Subur, Talang Ubi, Penukal Abab Pematang Ilir.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan no Laporan Polisi Nomor : LP/B/180/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.