MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Salah satu pengedar narkoba jenis sabu, Poniman (43) warga Jalan Kemang Gang Buntu Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, berhasil dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih, Senin, (4 /3/2024).
Dari tangannya, Tim Opsnal Satres Narkoba tersebut berhasil menyita 15 paket sabu. Yaitu; 11 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening seberat bruto 3,69 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu di bungkus plastik klip bening seberat bruto 1,75 gram.
Penangkapan tersangka berawal, adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan, Jalan Kemang Gang Buntu Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, sering dijadikan tempat transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satrestik Polres Prabumulih pimpinan Iptu Rudi Hartono SH bersama anggota melakukan penyelidikan di TKP.
Dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan tersangka poniman, pada saat itu sedang memaket narkotika jenis sabu, diruang tamu rumahnya.
Pengeledahan badan/tempat disaksikan warga setempat. Dari pengeledahan, ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, satu plastik klip bening berisikan 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di lantai ruang tamu.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari inisial P Daftar Pencarian Orang (DPO) dan rencananya akan diedarkan/dijual.
Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti (BB) diamankan ke satresnarkoba Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasatrestik, AKP. Heri Hurairoh SH MH didampingi KBO, Iptu Rudi Hartono SH saat dikonfirmasi, penangkapan pelaku bermula adanya informasi masuk ke polres Prabumulih melalui nomor WhatsApp bantuan polisi 0811 7387 110, kemudian ditindaklanjuti Anggota Satrestik Polres Prabumulih.
Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku saat ditangkap sedang membungkus barang bukti menjadi paket paket siap edar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, tidak takut memberikan informasi baik secara langsung maupun memanfaatkan nomor bantuan polisi ada, terhadap identitas pelapor akan kami lindungi, narkoba merupakan musuh kita bersama, jangan sampai nanti keluarga kita menjadi pelaku maupun korban dari peredaran narkoba di Kota Prabumulih,” tukas AKP Heri Hurairah.














