* Petugas Obrak-Abrik Empat Rumah Pelaku di Kawasan Kelenteng
MATTANEWS.CO, PRABUMULIH –
Guna menjawab laporan warga melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel, Polres Prabumulih langsung melakukan pengerebekan home industri pembuatan ‘Ciu’ di empat lokasi berbeda. Dari empat lokasi yang diduga memproduksi minuman tradisional, yang bisa memabukan (Ciu) dikawasan Kelenteng Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur otomatis diobrak abrik petugas, Rabu (13/3/2024).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk bersama Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH dan Kasat Samapta, AKP Bratanata SE memimpin langsung pengrebekan di lokasi hari ini. Sejumlah barang bukti pun disita, sekaligus pemilik tempat diangkut dan dimintai keterangan.
“Sumber dari laporan aplikasi Banpol Polda Sumsel keberadaan pabrik Ciu berada di Kelenteng Kelurahan Tugu Kecil. Dan hari ini kita dari Polres Prabumulih kita gerebek,” papar AKBP Endro pada wartawan online Mattanews.co.
Masih dijelaskan Kapolres, pihaknya melalui Sat Reskrim bersama Sat Samapta Polres Prabumulih, melakukan penyelidikan selama dua hari, demi merespon laporan masyarakat telah resah aktifitas pembuatan Ciu itu.
“Alhasil giat anggota kita dilapangan, mendapatkan empat rumah diduga kuat dijadikan tempat memproduksi atau pabrik minuman keras ‘ciu’. Lidik awal, memang ada empat rumah produsen ciu,” terangnya.
Lanjutnya, akan dilakukan penegakkan hukum yang berlaku.
“Kita sita barang bukti pembuat ciu di pabriknya, termasuk pemilik pabrik kita lakukan pemeriksaan guna proses hukumnya,” pungkas Endro.














