Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Lalai Bayar Pajak, Pj Bupati Minta Dinas Blokir Rekening Desa

×

Lalai Bayar Pajak, Pj Bupati Minta Dinas Blokir Rekening Desa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, minta dinas terkait memblokir rekening kampung yang lalai atau abai membayar pajak. Ini ditegaskannya saat membuka kegiatan Apresiasi, Bimbingan dan Pengawasan atas Pengelolaan Dana Desa tahun 2021-2023 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat, Selasa (19/3/24).

“Kita blokir saja rekening kampung yang tidak membayar pajak. Saya tidak percaya jika ada cerita bahwa para datok penghulu lalai dan abai dengan pajak,” ucapnya.

Karena, sambung Asra, setiap anggaran yang telah dicairkan sudah memiliki ketentuan berapa persennya untuk pajak. Dengan ketentuan persen dari anggaran yang ada, para datok bisa langsung menyetor dana pajak ke kas daerah.

“Membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi warga Indonesia, termasuk badan pemerintah, unit usaha dan swasta, karena pajak merupakan sumber pendapat terbesar negara dalam pelaksanaan pembangunan,” paparnya.

Untuk saat ini, tambah Pj Bupati Aceh Tamiang, kewenangan kampung (Desa,red) untuk mengelola potensi yang dimiliki sangatlah besar.

“Oleh karena itu, kita mengingatkan agar para datok konsisten melakukan pembayaran pajak atas pengerjaan dari anggaran dana desa,” pungkasnya.