MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Teka teki pergantian Pj Bupati Apriyadi Mahmud oleh Sandi Fahlevi yang merupakan Kabiro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel terjawab sudah.
Dihadapan media, putra daerah asli Muba kelahiran Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang itu menegaskan dirinya akan maju sebagai Calon Bupati Muba periode 2024-2029 pada 27 November mendatang.
Hal ini ditegaskan Apriyadi Mahmud saat diwawancarai awak media usai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Musi Banyuasin dan Penjabat Ketua TP. PKK Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Senin (22/4/2024).
“Bismillah saya sebagai putra daerah Muba akan mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Muba,” tegasnya.
Ditanyai terkait kapan dirinya akan mundur sebagai ASN yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Muba, ia menegaskan sesuai ketentuan peraturan dirinya harus mundur dari ASN akan dilakukan pada September 2024 mendatang.
“Sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Dalam aturan tersebut tercantum Pasal 4 ayat 1 mengenai pegawai negeri sipil (PNS) wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai calon,” ungkap Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu.