MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Adapun tuntutan ormas pada aksinya adanya indikasi penyimpangan dana desa di Kabupaten Oku Selatan dan Kabupaten Muara enim.
” Tujuan kedatangan kita di Kejati pada hari ini agar pihak Kejati dapat menurunkan timnya untuk segera memeriksa pihak mana saja yang terlibat dalam aliran dana yang diduga telah di korupsi,” kata Koordinator Lapangan Hendriyanto Zikwan, Selasa (30/4/2024).
ia berharap, agar pihak Kejati dapat memanggil beberapa oknum Kepala Desa yang diduga terindikasi mark up/ fiktif atau adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terkait penggunaan dana desa.
“Pihak Kejati memanggil dan memeriksa inspektorat Kabupaten Oku Selatan. Panggil dan periksa kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Oku Selatan. Serta memeriksa Kepala Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu, panggil juga kepala Inspektorat dan Kepala PMD Muara Enim yang ikut terlibat dalam pengelolaan dana desa,” tegasnya.