MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Owner PT Yakin Sehat Sentoso, Jalan Jendral Sudirman No 59 Kota Prabumulih Selatan dr. Andika, DSA, teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med, saat berada di Jalan Jendral Sudirman No 59 Kota Prabumulih Selatan, Sumsel, Rabu (1/5/2024).
“Saya sudah banyak mendengar dan mengetahui Kantor hukum Joni YAP SH MH C.Med dalam menanggani kasus dan mendampingi kliennya hingga tuntas,” jelas Owner PT Yakin Sehat Sentoso, dr. Andika, DSA, saat diwawancarai wartawan online media Nasional Mattanews.co.
dr. Andika, DSA mengakui, penanganan kasus yang pegang Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med selalu berakhir tuntas.
“Saya mempercayakan kerjasama ini, karena sudah banyak mendapat informasi dan melihat sendiri Joni YAP SH MH C.Med dan tim menangani perkara, baik itu pidana maupun perdata,” ujarnya.
dr. Andika, DSA menjelaskan, dalam kehidupan sosial seperti sekarang, sangat penting mengandeng mitra kerjasama untuk kemajuan usaha.