MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur menimbulkan reaksi keras dari Forum Masyarakat Peduli Tulungagung (FMPT), bahkan juga menyerukan rasa tidak puas atas kinerja Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
Pernyataan itu dikatakan juru bicara FMPT Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Ahmad Dardiri seusai menghadiri undangan rapat koordinasi bersama Sekretaris daerah (Sekda) Drs. Tri Hariadi, M.Si., di ruangan Nanawidha lantai 2 Pemkab Tulungagung, Rabu (8/5/2024).
“Kami respons keras atas dugaan pelanggaran etika oknum ASN ini agar segera ditindaklanjuti,” ucap Ahmad Dardiri masih tercatat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kahuripan, Kabupaten Tulungagung itu.
“Terus terang saja kami tidak puas dengan kinerja Pak Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno,” imbuhnya.
Dia menambahkan forum yang beranggotakan masyarakat Tulungagung yang berprofesi wartawan dan LSM ini selama ini menuding lambannya Pj Bupati Tulungagung dalam penanganan dugaan pelanggaran etika oknum ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung.
“Jujur saja, kami bersama kawan-kawan sebenarnya sudah menggelar rapat untuk melakukan aksi turun ke jalan agar Pak Pj Bupati Tulungagung segera merespons dugaan yang kami lontarkan itu,” tambahnya.
“Tapi setelah kemarin (Selasa, 7/5) kami terima surat undangan dari Pak Sekda Tulungagung untuk gelar rapat koordinasi, sementara waktu aksi demonstrasi ditunda dulu, makanya tadi kami bersama kawan-kawan hadir dalam rapat tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjut Ahmad Dardiri menjelaskan ia pun juga menyoroti kinerja Pj Bupati Tulungagung dalam menyikapi dugaan kasus ini. Selain itu juga menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja Pj Bupati Tulungagung dalam menangani dugaan kasus-kasus serupa.
“Kami akan soroti kinerja Pak Pj Bupati Tulungagung agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan Pemkab Tulungagung,” terangnya.
Menurut dia, saat pihaknya menantikan tindaklanjut dari Pemkab Tulungagung terkait penyelesaian dugaan kasus pelanggaran etika oleh oknum ASN.
“Kami berharap agar Pak Pj Bupati Tulungagung dapat lebih tegas dalam menuntaskan dugaan kasus-kasus pelanggaran etika di daerah Tulungagung khususnya melibatkan oknum ASN,” urainya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan pihaknya segera merespons dugaan kasus pelanggaran oknum ASN dengan mengundang FMPT untuk bermusyawarah.
“Kami undang 21 orang anggota Forum Masyarakat Peduli Tulungagung untuk melakukan audensi di ruangan Nanawida Pemkab Tulungagung guna mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama,” katanya.
“Kami sampai sejauh ini sudah melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada calon-calon yang diduga telah melanggar etika ASN, dan untuk dugaan terhadap pelanggaran disiplin ASN akan segera kita lakukan tindakan,” pungkasnya.














