MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana SE, MH, mengungkapkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Fakfak telah mengamankan pelaku inisial FNS pembuat minuman keras jenis sopi, Selasa, (4/6/2024).
Penangkapan terhadap pria pembuat minuman keras lokal berjenis sopi ini disertai dengan berbagai barang bukti yang digunakan dalam memproduksi minuman keras yang dilakukan di Kampung Porum, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak pada 1 juni 2024.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana SE, melalui Plt Kasat Res Narkoba AKP Slamet Eko Rohmanudin, SH, MH saat dikonfirmasi menyatakan, penangkapan berawal dari Satresnarkoba polres Fakfak melaksanakan patroli dan memgetahui adanya peredaran miras lokal disekitaran Kampung Porum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa, Miras jenis sopi tersebut dibeli dari pelaku FNS yang beralamat di Kampung Porum Distrik Fakfak Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, Sat Narkoba dipimpin langsung KBO Sat. Narkoba IPTU Johan Eko Wahyudi S. SOS. MH, berhasil menemukan tempat pembuatan minuman keras jenis sopi tersebut yang belokasi di dusun Pala.