MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pelaksanaan sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kepolisian Resor Fakfak menggelar Razia dan Patroli Gabungan dengan mengawali apel, bertempat di lapangan Mapolres Fakfak pada hari jumat (7/6/2024).
Kapolsek Fakfak AKP Slamet Eko Rohmanudin,SH,MH dalam memimpin apel pelaksanaan patroli dengan melibatkan seluruh Personel Polres Fakfak yang diperintahkan melalui Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprin:297/VI/PAM.5.1.1/2024.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH melalui Kapolsek Fakfak AKP Slamet Eko Rohmanudin,SH,MH menyampaikan bahwa Razia dan Patroli ini dilakukan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024.
“Patroli hari ini pada obyek vital serta tempat keramaian, Kantor KPU, kantor Bawaslu serta kantor lainnya dan sekaligus melaksanakan Razia dengan sasaran senjata Api, senjata tajam serta memeriksa berbagai kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkapnya.