MATTANEWS.CO,FAKFAK– Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi advokasi kebijakan dan pendampingan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Kampung Karabelang, Distrik Fakfak Timur Tengah, Rabu (12/6/2024).
Kegiatan ini berlangsung 6/6/2024 yang dibuka oleh Kepala Distrik Fakfak Timur Tengah Marten Woy dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari perangkat kampung, baperkam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Kepala DP3AP2KB Fakfak melalui Kepala Bidang Pengarusutaman Gender (PUG) Salma Absofi selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut menyatakan bahwa, PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan.
“Tujuanya memastikan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai kesamaan akses untuk berpartisipasi, mengawasi dan meperoleh keuntungan yang sama dalam pembangunan,” tutur Salma Absofi.
Salma Absofi kemudian menyebutkan peran gender merupakan perilaku yang dipelajari di dalam suatu masyarakat/komunitas yang dikondisikan bahwa kegiatan, tugas-tugas atau tanggung jawab patut diterima baik oleh laki-laki maupun perempuan.
Dikatakannya,peran gender sendiri dapat dibagi dalam tiga bagian yang meliputi Perencanaa reproduktif , peran yang jika dijalankan tidak menghasilkan uang dan biasanya dilakukan didalam rumah, yaitu Mengasuh dan Pemeliharaan Anak, Pekerjaan Rumah Tangga Seperti Memasak,Menyapu, Mengepel, mencuci dan menjamin seluruh keluarga Sehat
Selin itu, terdapat peran produktif yang artinya, aktivitas untuk menjamin Reproduktif angkatan kerja, dan dikontruksikan secara sosial budaya dan tanggung jawab Perempuan, justru laki-laki adalah pencari nafkah utama
Dan yang ketiga adalah, aktifitas yang dilakukan di tingkat masyarakat, seperti peran perempuan pelayan kesehatan, pengelolahan sampah rumah tangga, keterampilan. peran Laki-laki seperti menjadi kepala Kampung /Lurah RT dan Anggota BPD.
Salma Absofi kemudian menjelaskan terkait Perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang merupakan salah satu bentuk penerapan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran.
Hal demikian dimulainya dari musrembang tingkat Kampung, dimana dalam musrembang tersebut dapat menyusun perencanaan dan penganggaran yang diharapkan dapat
mengalokasikan anggaran yang diberikan kepada pemberdayaan perempuan.
“Angaran Responsif Gender bukan diartikan oengalokasian anggaran yang d peruntukan bagi kaum perempuan, melainkan pengalokasian anggaran yang di harapkan mampu mewujudkan kesetaraan gender perempuan dan Laki-laki,” ungkapnya
Ia menguraikan bahwa, pembangunan responsif Gender perlu memperhatikan /mempertimbangkan perbedaan kebutuhan pengalaman dan aspirasi laki-laki dan perempuan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggran.
“Sasaran pembangunan adalah laki -laki dan perempuan tetapi kemudian dikembngkan sosial inklusi,” ungkapnya
“Sosial inklusi adalah orang yang berkelompokan yang terpisah yang tidak menyatu karena adanya perbedaan, bisa dari sisi kemampuan fisik, anak-anak, Lansia dan kelompok marginal lainnya,” sambung Salma Absofi
Selain itu Diapun menyebutkan bahwa tujuan dalam mencapai kesetaraan gender adalah, menyeimbangkan, mengurangi kesenjangan dan memastikan persamaan hak dalam pembangunan dan enghormati semua Individu tanpa memandang identitas sosial mereka.
Untuk diketahui, Kegiatan sosiaisasi advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan PUG termasuk PPRG ini dilaksanakan pada lima Kampung, diantaranya Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kampung Patipi Pasir, Distrik Teluk Patipi, Kampung Karabelang, Distrik Fakfak Timur Tengah, Kampung Wartutin, Distrik Wartutin dan Kamlung Tanama Distrik Pariwari.














