BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

DPRD Kota Malang Berharap Silpa APBD TA 2024 Bisa Lebih Baik dari Sekarang

×

DPRD Kota Malang Berharap Silpa APBD TA 2024 Bisa Lebih Baik dari Sekarang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang.

Badan Anggaran DPRD Kota Malang yang disampaikan oleh Ahmad Fuad Rahman, SE.,MM mengungkapkan, mengakhiri pelaksanaan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Malang melalui Surat Walikota tanggal 21 Mei 2024 nomor 900/1540/35.73503/2024 telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, untuk mendapatkan pembahasan bersama DPRD Kota Malang, sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Dalam amanatnya, persetujuan bersama atas Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka DPRD Kota Malang berupaya maksimal melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan APBD tahun 2023 agar terselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ahmad Fuad Rahman.

Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 telah memalui tahapan-tahapan.

“Tahapan salah satunya yaitu Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 pada tanggal 19 Juni 2024. dan Rapat internal Badan Anggara,” terangnya.

Ahmad Fuad Rahman telah menyampaikan proses pembahasan sesuai dengan hasil yang telah ditetapkan dalam rapat Bandan Musyawarah (BANMUS).

“Maka Bandan Anggaran telah melaksanakan agenda pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, yang didalamnya Menyusun Laporan Hasil Pembahasan Banggar,” jelasnya.

Dari seluruh rangkaian pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang telah dilaksanakan oleh Banggar DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang sebagaimana telah yang dilaporkan.

“Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahapan berikutnya,” bebernya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE mengatakan bahwa ada 19 masukan dari Pansus yang diserahkan kepada Badan Anggaran untuk dibahas tentang laporan pertanggungjawaban keuangan dan memberikan catatan terkait dengan pencapaian-pencapaian pembangunan yang terkait dengan keuangan.

“Kemarin dilaporan keuangan pertanggungjawaban kinerja sudah, sekarang adalah keuangannya, kita lega karena apa karena Silpa kita sekarang yang kemarin berakhir diangka diatas 400 Milyar sampai mencapai 500 Milyar sudah turun diangka 200 Milyar,” kata Made, Kamis (20/6/2024).

Politisi dari PDI Perjuangan juga menyampaikan bahwa inti dari pembahasan tersebut karena melihat disitu (Silpa).

“Kita melihat bagaimana penyerapannya beberapa permasalahan yang muncul terlihat dari belum sinkronnya terkait dengan anggaran di ASN,” terang Made

Menurutnya, banyak ternyata anggaran-anggaran yang tidak terserap, seperti Silpa berhenti digaji ASN dan sebagainya.

“Sehingga kita harapkan anggaran-anggaran dan Silpa penyumbang gaji ASN itu bisa dihitung secara matang, sehingga jangan sampai justru Silpa ada di gaji penyerapannya. Banyak yang butuh anggaran itu malah Silpa berhenti digaji ASN,

Lanjut Made, ada beberapa Silpa juga terkait dengan efisiensi dengan pekerjaan-pekerjaan yang berhasil dilakukan oleh OPD, itu yang diapresiasi dimana Silpa yang sekarang 5 tahun terakhir ini adalah Silpa terendah.

“Dan nanti ditahun 2024 ini kita harapkan Silpa terus menurun, disisi lainnya jika kita memperhatikan Silpa terlalu kecil berarti tidak terjadi efisiensi, jadi kita harus jeli melihat, jangan kita menekan Silpa kecil justru itu menunjukkan banyak anggaran yang tidak berhasil dilakukan secara efisien, ” tuturnya.

Beberapa formulasi Silpa yang menjadi titik tekan DPRD Kota Malang, tetapi jangan sampai Silpa berada pada pos-pos yang sebenarnya bisa untuk dihindari.

“Yang kita harapkan justru Silpa di OPD-OPD yang melakukan penyerapan anggaran besar berarti efisiensi bagus, dan disinilah yang kita harapkan manajemen Silpa di Kota Malang ini bisa berjalan dengan baik dan kita harapkan APBD 2024 itu jauh akan lebih bagus lagi dengan pertanggungjawaban APBD 2023,” harap Made.

“Selamat untuk Pemerintah Kota Malang yang sudah mencapai WTP karena inilah dasar kita dari hasil laporan BPK tidak ditemukan temuan-temuan yang sifatnya signifikan dan semua dalam koridor yang bagus,” pungkasnya.