MATTANEWS.CO, FAKFAK – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluaraga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak, terus berkomitmen dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kepala DP3AP2KB Zulchaidah Bauw melalui Kepala Bidang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga
Santi Christine Patiran SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini di Fakfak semakin meningkat dibandingkan kasus pidana hukum lainny, sehingga hal ini menjadi suatu tantangan sekaligus tanggung jawab bersama dalam melakukan pencegahan,” ujar
Santi Christine Patiran kepada Mattanews pada hari Minggu, (23/6/2024).
“Masyarakat jangan ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi ditengah masyarakat,” tambahnya.
Santi Christine Patiran mengajak semua pihak dengan kepedulian agar bersama satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak anak di Kabupaten Fakfak agar tidak terjadi kekerasan terhadap mereka.
“Untuk itu, jangan ragu melaporkan kasus keserasan yang jika dijumpai atau disaksikan ditengah Masyarakat,” imbaunya.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu langkah pencegahan kekersan terhadap perempuan dan anak adalah dengan melaporkan jika menjumpai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di sekitar.
“Segera melaporkan melalui nomor
081317377173 apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.














