BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Penyerahan Sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2023 kepada Masyarakat Desa Bungku, Batanghari

×

Penyerahan Sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2023 kepada Masyarakat Desa Bungku, Batanghari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Sebanyak 162 Masyarakat Desa Bungku, Kecamatan Bajubang menerima Sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2023 dari Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief pada Selasa, 2 Juli 2025.

Penyerahan sertifikat dilakukan di Lapangan Eks Arena MTQ Desa Bungku dan dihadiri oleh masyarakat penerima sertifikat, Bupati Batanghari, Asisten I Setda Batanghari, pihak ATR BPN Batanghari, Forkopimca, Kepala OPD, Camat Bajubang, Kades Bungku, serta para tokoh masyarakat Desa Bungku.

Kades Bungku, Ardani, menyampaikan rasa terima kasih atas penyerahan sertifikat kepada Bupati Batanghari atas nama masyarakat Desa Bungku. Dia berharap program ini dapat mengurangi konflik terkait tanah di Desa Bungku.

Kepala ATR BPN Batanghari, Busye, menjelaskan bahwa sertifikat tanah Program Redistribusi Tanah tersebut tidak dapat dialihkan selama 10 tahun. Dia juga mengingatkan Kades Bungku untuk tidak menandatangani pengalihan tanah bersertifikat Redistribusi Tanah.

Dalam sambutannya, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengingatkan Kades Bungku untuk mengajak warganya yang belum memiliki sertifikat untuk segera melengkapi berkas sertifikat.

“Kita akan urus ini semua, sehingga masyarakat Desa Bungku yang kita cintai ini akan sejahtera masyarakatnya. Kalau sekarang sudah sejahtera, tapi disuruh lebih lagi ya,” ucap Fadhil.

Fadhil menegaskan bersama ATR BPN Batanghari bahwa prioritas mereka adalah agar masyarakat di Batanghari memiliki sertifikat atas tanah yang mereka kuasai. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik, baik antara individu maupun dengan pihak lain, seperti perusahaan.

“Kemudian tadi pak Kades sampaikan bahwa masih ada konflik pertanahan disini. Memang tujuan kita, program prioritas kita disampaika oleh Kepala BPN tadi, bagaimana semua tanah-tanah yang bisa dimiliki itu ada sertifikat untuk menghindari konflik. Bukan hanya konflik dengan perusahaan, tapi antar individu,” ucapnya.