BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARATNI DAN POLRI

Serius Berantas Judi, Polres Fakfak Sebarkan Nomor Handphone Agar Masyarakat Bisa Lapor 

×

Serius Berantas Judi, Polres Fakfak Sebarkan Nomor Handphone Agar Masyarakat Bisa Lapor 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polres Fakfak.Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak melaksanakan operasi gabungan dengan tujuan untuk penyelidikan dan memberi himbauan terhadap masyarakat terkait Maraknya perjudian jenis Togel (Toto Gelap) yang beredar di Kabupatan Fakfak, ‘pada hari Selasa, (2/7/2024).

Razia Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Fakfak Ipda Andi Yuri Fadel Muharram, S.Tr.K dengan melibatkan seluruh Personel Opsnal Satreskrim Polres Fakfak dan Satuan Fungsi lainnya.

Hasil Razia yang dilakukan belum ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis Jual Beli Togel (Toto Gelap) di Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Pasar Kelapa Dua, namun ditemukan beberapa sarana yang diduga dipergunakan untuk melakukan penjualan judi jenis Togel tersebut.

“Saat ini Tim Opsnal kami sudah bergerak dan akan terus memantau tentang adanya praktek judi disekitar Pasar Kelapa Dua dan Pasar Ikan Tanjung Wagom,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra kepada awak media.

Sementara adanya wawancara singkat dengan masyarakat didapatkan informasi bahwa para pelaku penjual Togel sudah lama pergi meninggalkan lapak tersebut dan tidak beroperasi lagi.

Namun demikian, Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengaduan masyarakat mengenai perjudian yang terjadi di wilayah Fakfak.

Dikesempatan ini juga, Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satreskrim Polres Fakfak Ipda Andi Yuri Fadel Muharram, S.Tr.K  juga menyampaikan kepada Masyarakat yang berada di Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Kelapa Dua agar ketika melihat dan mengetahui adanya perjudian dalam jenis/bentuk apapun segera laporkan ke Polres Fakfak atau bisa menghubungi Kanit Pidum Polres Fakfak dengan nomor Ponsel : 082148812023.

“Silahkan bapak/ibu melaporkan kepada kami melalui nomor HP yang sudah tertera, jika melihat tentang adanya praktek judi dalam jenis/bentuk apapun, mengenai identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujar Kanit Pidum