MATTANEWS.CO,MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas TA 2023 menganggarkan anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp. 700.241.496.914,00 dengan realisasi sebesar Rp638.109.540.119,00 atau 91,13% dari anggaran. Salah satu realisasi Belanja Pegawai tersebut untuk Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Belanja TPP ASN dianggarkan sebesar Rp. 185.886.397.317,00 dengan realisasi sebesar Rp. 164.658.382.978,00 atau sebesar 88,58% dari anggaran.
TPP ASN merupakan penghasilan yang diberikan setiap bulan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum .
berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. Pemberian TPP ASN merupakan keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan diharapkan dananya bersumber dari efisiensi/optimalisasi pagu anggaran belanja pemerintah daerah dan/atau peningkatan pendapatan daerah yang dihasilkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasila