BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Fraksi DPRD Kota Malang Berikan Masukan Tentang Rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Malang TA 2024

×

Fraksi DPRD Kota Malang Berikan Masukan Tentang Rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Malang TA 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Paripurna DPRD Kota Malang, Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/7/2024).

Diawali Penyampaian Pendapat Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ferry Kurniawan, Rancangan Kesepakatan bersama antara Pemkot Malang DPRD Kota Malang tentang Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD serta Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ferry Kurniawan menyebutkan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 yang mengacu beberapa undang-undang diantaranya Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Setelah melakukan analisis dokumentatif secara mendalam terhadap materi KUPA – PPAS Tahun 2024, maka fraksi PDI Perjuangan disertai tanggungjawab yang kuat, beberapa rekomendasi dan catatan untuk menjadi pembahasan bersama dalam menentukan perencanaan matang merealisasikan APBD yang multiplier,” jelasnya.

Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Ike Kisnawati mengungkapkan bahwa KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 merupakan bahan pokok penting dokumen yang memuat perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam periode satu tahun kedepan, serta perubahan program prioritas dan estimasi batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah sebagai dasar penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum disepakati oleh DPRD Kota Malang.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setelah mencermati dan mempelajari materi hasil laporan pembahasan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang terhadap Rancangan KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 serta memperhatikan hasil pembahasan di forum fraksi.

“Dengan ini kami menekan agar KUPA – PPAS 2024 dibahas lebih mendalam oleh Banggar DPRD Kota Malang dengan TAPD Pemkot Malang untuk ditetapkan sebagai keputusan bersama antara Walikota dengan DPRD Kota Malang dengan harapan membawa manfaat terhadap pembangunan Kota Malang kedepan lebih baik dan maju sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kota Malang lebih sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Akhdiyat Syabril Ulum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa pembahasan terhadap KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, harus dilakukan perencanaan yang baik dan matang guna mencapai segala sesuatu yang telah menjadi target Pembangunan Pemkot Malang dalam RPD 2024 – 2026.

“Maka kami fraksi PKS menyampaikan pendapat kepada Banggar dengan pertimbangan diantaranya peningkatan PAD, Realisasi Pajak Daerah, alokasi pendapatan transfer, sebagai pendorong Pemkot Malang untuk melakukan inventarisir kebutuhan daerah yang menjadi kewenangan sesuai program prioritas nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riyandiana Kartika mengatakan bahwa terkait dengan penjelasan Walikota terhadap KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 kemudian sekarang disampaikan oleh pendapat fraksi.

“Kemarin itu sebenarnya sudah ada naskahnya sudah ada di kita sehingga fraksi-fraksi bisa langsung memberikan masukan, harus diingat bersama bahwa kebijakan umum perubahan itu bukan Perda, sehingga tidak perlu pandangan umum fraksi lagi hanya kita perlukan pendapat fraksi selanjutnya akan kita bahas di rapat Banggar dengan TAPD, tetapi nanti langsung kita tidak lanjuti dengan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat lembaga,” terang Politisi PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, Made berharap kebijakan umum anggaran tersebut segera terselesaikan dan Rancangan APBD perubahan harus digedok awal bulan Agustus.

“Sehingga hari Senin kita harapkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan ini sudah bisa kita selesaikan, yang kita kejar adalah bagaimana Rancangan APBD Perubahan harus kita dok di awal bulan Agustus, tujuannya agar belanja APBD Perubahan bisa segera dilaksanakan,” tegas Made.

Menurutnya, kalau menunggu dewan periode baru 2024-2029 paling cepat mengarahkan di bulan Oktober, sehingga tidak ada waktu lagi bagi OPD untuk melaksanakan kegiatannya.

“Yang kita takutkan nanti adalah Silpa nya yang tinggi, tadi sudah jelas pendapat-pendapat fraksi menyampaikan bagaimana percepatan untuk Rancangan APBD Perubahan segera dilaksanakan, tadi sudah mendapat masukan masing-masing fraksi selanjutnya kami rapat pimpinan dan beberapa komisi-komisi kita minta masukan sehingga hari Senin besok itu kami sudah bisa menyepakati KUPA,” tukasnya.