MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Polda Aceh, Maraknya kasus judi online belakangan ini, sehingga menyebabkan banyak berita-berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk judi online. Guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres, Kasipropam dan Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya. Senin (29/07/2024).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Secara tegas, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ucapnya.
Sebelumnya Ia, telah mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam permainan judi online apapun itu jenisnya.
“Saya selalu berpesan kepada personel untuk selalu bekerja dengan hati serta jadikan pekerjaan kita sebagai ladang amal,” ujar Kapolres Aceh Tamiang.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Aceh Tamiang, IPTU Herwan Harahap menambahkan, bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tamiang.
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.














