BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Ketua KPU: Berapapun Keuangan Negara Harus Dipertanggungjawabkan

×

Ketua KPU: Berapapun Keuangan Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini

Buka Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada 2024

MATTANWES.CO, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024, bertempat di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak, pada hari Senin (29/7/2024).

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla membuka kegiatan tersebut dengan menghadirkan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam sambutannya, Hendra Joenanddy Crisye Talla menyampaikan, bimtek ini merupakan salah satu agenda paling penting, sehingga diharapkan PPD dan PPS dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya, sebab pselalu saja pelaporan keuangan menjadi masalah.

Ketua KPU juga menyampaikan, dari pengalaman Pemilu kemarin banyak sekali gejolak yang terjadi, tapi teman-teman tidak pernah sadar.

“Bagaimana KPU mau menyalurkan hak teman-teman, tapi laporan tidak ada, bukti pertanggung jawaban saja tidak ada,” ungkap Hendra Talla.

Ketua KPU Hendra Talla kemudian menyatakan, Komisioner terdahulu tidak dipermasalahkan, karena masa transisi saat itu dengan muncul persoalan dari PPD bahwa tidak pernah melakukan Bimtek, sehingga bagaimana mungkin mengetahui tentang pelaporan keuangan hingga pertanggungjawabannya.

“Maka hari ini kami KPU Kabupaten Fakfak melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan pengàlaman sebelumnya, dengan menggelar Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024, agar kami KPU tidak disalahkan lagi,” tutur Hendra Talla.

“Penggunaan anggaran besar maupun kecil wajib hukumnya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Ketua KPU menyatakan, tidak ada istilah hanya Rp10 ribu, harus lapor karena itu uang negara, mau Rp10 ribu, ataupun Rp5 ribu, harus lapor dalam bentuk laporan pertanggungjawaban.

Sedangkan sistem pelaporan pertanggung jawabannya akan dijelaskan oleh Kabag Keuangan KPU Papua Barat dan Tim Keuangan KPU Fakfak, untuk itu saya berharap ikutu kegiatan ini dengan baik.

“Setiap bulan berjalan dibuatkan laporan pertanggung jawabannya agar keuangan KPU Kabupaten Fakfak dapat mencairkan anggarannya,” ujar Ketua KPU.

Hadir sebagai narasumber pada Bimtek tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak, Sebastian P. Handoko, S.H, Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos, MH, serta Kepala Badan Kesbangpol Fakfak diwakili oleh bidang penganggaran Dana Hibah Pilkada Fakfak, Musa Mozes, SE, M,Si dan Bidang Keuangan KPU Papua Barat.

Sedangkan Moderator pada kegiatan tersebut yakni Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo, SH dengan dihadiri owh seluruh staf KPU Kabupaten Fakfak.