BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Ini Persiapan KPU Fakfak Jelang Pilkada

×

Ini Persiapan KPU Fakfak Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak saat ini tengah siap-siap menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) secara berjenjang dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu dilakukan karena berkaitan dengan tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.

“Terkait dengan proses DPHP, tentu kami mengacu pada regulasi atau PKPU 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota,” terang Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J C Talla, S.H, rabu (31/7) sore di Kantor KPU Jl. Kadmber Air Merah Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari.

Lanjut dia, proses demi proses sudah pihaknya jalankan mulai dari pencoklitan yang dilakukan oleh petugas dalam hal ini Pantarlih dan sudah selesai pada tanggal 24 Juli 2024 kemarin. “Hasil dari kerja Pantarlih maka sesuai dengan regulasi dimana pada tanggal 1-3 Agustus merupakan agenda rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kelurahan atau Kampung oleh PPS,” jelasnya.

Sedangkan Pleno DPHP tingkat Distrik, Kata Hendra, akan berlangsung pada tanggal 5-7 Agustus di setiap Distrik se-Kabupaten Fakfak dan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Tingkat KPU Kabupaten Fakfak pada tanggal 9-11 Agustus 2024.

“Setelah itu, Pleno Rekapitulasi tingkat ProvinsiProvinsi pada tanggal 15-17 Agustus. Setelah itu PPS akan mengumumkan DPS dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS,” ungkapnya.

Terkait persiapan Pleno tersebut, KPU Fakfak selama 2 hari yaitu rabu hari ini dan kamis besok akan melakukan supervisi dan monitoring ke setiap Distrik guna bertemu langsung dengan PPS dalam rangka memberikan arahan atau breafing berkaitan dengan pelaksanaan Rapat pleno yang akan diselenggarakan di tingkat PPS.(*)