ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Bupati Bersama DPRD Kabupaten Malang Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

×

Bupati Bersama DPRD Kabupaten Malang Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (01/08/2024).

Agenda tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang Kholiq, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Miskat, Bupati Malang HM Sanusi dan OPD Pemerintah Kabupaten Malang.

Juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Sudarman S.Pd menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024.

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi yang dijabarkan dalam tujuan dan saran untuk perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, melalui indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah beserta targetnya, maka tema dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah ‘Mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan, termasuk insfratruktur dan green economy’ yang dijabarkan dalam tujuh prioritas pembangunan.

Ketujuh prioritas yaitu, Peningkatan ketahanan ekonomi yang berkualitas, Peningkatan kemandirian dan daya saing daerah melalui pembangunan, Peningkatan aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesejahteraan, Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, Peningkatan pelayanan publik, Peningkatan Kamtibmas dan Peningkatan kualitas fungsi lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Penyesuaian-penyesuaian diperlukan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2924, sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2024.

Selain itu, Sudarman juga mengungkapkan, untuk melakukan menyelesaikan target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari dana pertimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja program kegiatan pada Perangkat Daerah serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada semester pertama tahun 2024.

“Kami sampaikan rekapitulasi Rangka Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, hasil pembahasan antaran Banggar dengan. Tim Anggaran Pemkab yang meliputi Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang sudah terlampir,” bebernya.

Lebih lanjut, juru bicara DPRD Kabupaten Malang menyebutkan bahwa Banggar telah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan dalam forum rapat Paripurna sebelumnya, fraksi-fraksi telah memberikan pendapat Menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai Perda dan fraksi-fraksi merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada TAPD, Banggar dan segenap anggota dewan serta hadirin yang telah mengikuti jalannya kegiatan rapat paripurna ini dengan penuh perhatian,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Malang H.M Sanusi dalam amanatnya menyampaikan bahwa setelah mendengarkan laporan Banggar dan pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Malang telah menyetujui dan menerima Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024.

“Baru saja, kita semua telah mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, di mana pada prinsipnya DPRD Kabupaten Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024. Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024,” terang Bupati Malang.

Bupati Malang, H.M Sanusi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan atas dukungan dalam melaksanakan tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, yang mana dimulai dari pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS sampai terwujudnya persatuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.

“Kita semua tentu berharap agar semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini dapat terjaga, dalam rangka melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan bersama demi terwujudnya kesejahteraan sekaligus kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang,” urainya.

“Selanjutnya hasil persetujuan bersama ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku dan tidak lanjut atas hasil evaluasi dimaksud akan dipergunakan sebagai dasar dalam penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya. (ADV)