MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief meluncurkan program Radar Embrio Anti Narkoba, sebagai rangkaian panjang dari program pagar aktif masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia, bersama seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah hingga Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta ormas-ormas yang berada di wilayah perbatasan PLBN Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan konsep berdirinya Radar Embrio Anti Narkoba berawal dari sejarah Indonesia melawan penjajah.
“Konsepnya dulu kita berperang melawan penjajah, untuk saat ini kkita berperang melawan dan menghadapi bahaya Narkoba,” kata Danrem.
Menurut Danrem, kita memiliki keterbatasan dalam memerangi bahaya Narkoba karena luas wilayah, kekurangan personil dan berhadapan dengan kartel – kartel Narkoba.
“Tapi, kita jangan takut, bersama rakyat – TNI kuat. Disinilah peran aktif masyarakat sebagai pagar aktif dalam mendeteksi dini terhadap segala bentuk peredaran narkoba di perbatasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut dengan partisipasi dan peran serta masyarakat saling peduli untuk mencegah dan memerangi Narkoba melalui kawasan perlintasan batas negara apabila ditemukan maka “AWASI, LAPORKAN, GAGALKAN. PERANG TOTAL TERHADAP NARKOBA”
“Ayo kita bersama-sama perangi narkoba beserta penyelundupan barang illegal lainnya dengan berpartisipasi Aktif untuk memajukan generasi generasi muda penerus Bangsa pada program Radar Embrio Anti Narkoba ini,” pungkasnya.














