Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

DPRD Kota Malang Resmi Melantik 45 Anggota Legislatif Periode 2024-2029

×

DPRD Kota Malang Resmi Melantik 45 Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih pada periode 2024-2029 resmi dilantik, di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang pada Sabtu (24/8/2024).

Anggota legislatif DPRD Kota Malang terpilih periode 2024-2029 didominasi incumbent sebanyak 25 anggota dan 20 anggota baru, nama – nama yang dilantik tersebut akan berkolaborasi dan menjadi perwakilan masyarakat Kota Malang dalam menyampaikan aspirasinya.

Ketua Definitif DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dalam sambutanya mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pelantikan masa jabatan 2024-2029 pada hari ini secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya mewakili seluruh anggota DPRD Kota Malang menyampaikan undur diri untuk masa jabatan 2019-2024 dan mengucapkan selamat datang, selamat bertugas kepada para anggota DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029 yang dipilih berdasarkan Pemilihan Umum tahun 2024,” terang Made.

Dengan dilantiknya anggota DPRD Kota Malang terpilih Periode 2024-2029 tersebut, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika berharap agar bisa meningkatkan kinerja untuk pembangunan Kota Malang.

“Kami berharap semoga para anggota dewan yang baru dapat melanjutkan, lebih bisa menyempurnakan tugas dan kewajiban kami dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi demi pembangunan disegala bidang,” jelas I Made Riandiana Kartika.

Lebih lanjut, Made juga mengungkapkan bahwa mengawali pimpinan sementara DPRD Kota Malang periode 2024-2029 melanjutkan untuk memimpin rapat paripurna tersebut, karena tugas utama adalah menyiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Mengawali tugas saya sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Malang untuk melanjutkan memimpin rapat paripurna, karena tugas utama pimpinan sementara adalah membentuk alat kelengkapan dewan, bekerjasama dengan pimpinan partai politik terutama untuk menugaskan kader-kadernya untuk alat kelengkapan dewan yang ada dan mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan partai masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, Lembaga legislatif merupakan lembaga pemerintahan yang wajib mensukseskan semua program-program pemerintah, oleh karena itu diharapkan secepatnya menyelesaikan perlengkapan AKD dan mempunyai target minimal Seminggu dan maksimal Dua Minggu terselesaikan.untuk kepentingan masyarakat Kota Malang.

“Masyarakat Kota Malang butuh kebijakan-kebijakan DPRD, jika itu bisa dilakukan hanya satu syaratnya DPRD punya kekuatan hukum perlengkapan dewan sudah terbentuk, tanpa alat kelengkapan dewan kita tidak akan bisa memutuskan keputusan masyarakat,” tukasnya.