Kapolres Tulungagung Beberkan 10 Prioritas Pelanggaran Bakal Ditindak Selama Operasi Zebra Semeru 2024

Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., saat melakukan cek kendaraan, Senin (14/10) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., membeberkan 10 prioritas pelanggaran yang bakal dilakukan penindakan selama digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024.

Hal itu dikatakan Taat seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (14/10/2024).

“Sesuai amanat dari Pak Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 ini dilaksanakan secara serentak dimulai 14-27 Oktober 2024,” ucapnya.

“Selama Operasi Zebra Semeru 2024 ini ada 10 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak petugas,” imbuhnya.

Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini menambahkan, adapun 10 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak selama gelaran Operasi Zebra Semeru 2024 ini diantaranya bagi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara mobil dan motor yang ngebut, pengendara dibawah umur, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Bagikan :

Pos terkait