MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan Ujian CAT (Computer Assisted Test) bagi Calon Notaris Tahun 2024, Rabu (2/10) bertempat di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang.
Seleksi ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan pengangkatan notaris berdasarkan Permenkumham No. 19 Tahun 2019 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris dimana dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b, untuk dapat diangkat menjadi Notaris harus memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan kelengkapan dokumen pendukung berupa fotokopi sertifikat kode etik yang dikeluarkan oleh Organisasi Notaris yang dilegalisasi oleh Organisasi Notaris. Sertifikat kelulusan CAT inilah yang akan digunakan sebagai pengganti sementara syarat dokumen pendukung pengangkatan notaris dalam Pasal tersebut.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar saat membuka kegiatan secara virtual mengatakan ujian melalui mekanisme CAT ini dilaksanakan untuk menjaring calon-calon notaris yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, dan profesional. “Pada hari ini sebanyak 3.526 calon notaris akan mengikuti seleksi secara serentak di Kanreg BKN seluruh Indonesia. Hal ini sebagai wujud komitmen Kemenkumham yang mempunyai tanggung jawab dalam menjaga kualitas dari notaris yang diangkat,” ujar Cahyo.