MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Ketua Umum Yayasan Sentono Dalem Majan (YASENDAM) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Dr. Raden Mohammad Ali Sodik, M.Pd.I., menyoroti batik Lurik Bhumi Ngrowo yang merupakan busana khas Tulungagung.
Batik tersebut resmi dilaunching oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno., di halaman kantor Bupati setempat pada 21 September 2024.
Hal itu dikatakan Ali Sodik lebih akrab disapa dalam keterangan rilis resmi kepada awak media, Jumat (25/10/2024) pagi.
Menurut dia, Batik Lurik Bhumi Ngrowo ini akhirnya menimbulkan sebuah polemik yang belum jelas arahnya kemana. Ia mengklaim, batik khas Kabupaten Tulungagung ini memiliki kemiripan dengan busana khas keseharian Kasepuhan Perdikan Majan yakni Batik Lurik Kali Song.
Padahal, sambung dia, busana Batik Lurik Kali Song ini telah dipatenkan sebagai Hak Cipta oleh Yayasan Sentono Dalem Majan beralamat di Jalan
Kyai Ageng Raden Hasan Mimbar RT 01 RW 01 Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sebagai baju adat Kasepuhan Perdikan Majan.
“Iya benar, terdapat kesamaan yang signifikan, terutama dalam motif baju yang digunakan antara Batik Lurik Kali Song dan Batik Lurik Bumi Ngrowo,” ujarnya.
“Meskipun ada kesamaan, sebenarnya kami tidak mempermasalahkan penggunaan busana khas keseharian Kasepuhan Perdikan Majan sebagai baju khas Kabupaten Tulungagung. Hal itu, mengingat adanya sejarah yang kuat antara Kabupaten Tulungagung dan keluarga Sentono Dalem Majan,” imbuhnya.
Ali Sodik menambahkan, busana keseharian Kasepuhan Perdikan Majan ia menyebut Batik Lurik Kali Song. Sedangkan baju khas Kabupaten Tulungagung itu Batik Lurik Bhumi Ngrowo.
Mengingat itu, jelas dia, agar tidak berpolemik berkepanjangan seharusnya pihak Pemerintah kabupaten Tulungagung segera
memanggil pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang siapa yang menciptakan atau merancang baju khas Batik Lurik Bhumi Ngrowo itu.
“Ya itu tadi, kami mendorong agar polemik ini segera diselesaikan, mengingat kemiripan dengan baju khas keseharian Kasepuhan Perdikan Majan yakni Batik Lurik Kali Song,” terangnya.
Lebih lanjut Ali Sodik menjelaskan bahwasanya Kasepuhan Perdikan Majan memiliki banyak desain batik yang telah dipatenkan, dan dugaan adanya klaim dari pihak luar harus segera dihentikan.
Dalam hal ini, kata dia, Pemkab Tulungagung segera memetakan dan memberdayakan kelompok pembatik yang benar-benar kompeten, serta tidak mengandalkan pemodal yang dapat merugikan para pembatik.
“Perhatian Pemkab Tulungagung agar budaya dan ekonomi bisa dimanfaatkan untuk kemajuan Tulungagung. Kami sepakat harus ada pemetaan yang melibatkan proses pengadaan batik, agar kelompok pembatik dapat bertahan hidup. Kami berharap baju khas Tulungagung dapat menjadi ciri khas kearifan lokal,” tandasnya.














