MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Erwin alias David (42) warga Lorong Ketandan, 17 Ilir ini diamankan petugas keamanan Masjid Agung SMB Jayo Wikramo (Masjid Agung Palembang), lantaran mencuri handphone jemaah, kebetulan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta, Jumat (25/10/2024).
Pelaku diamankan petugas keamanan, saat dipergoki mencuri handphone, sebelum sholat Jumat.
Dilokasi kejadian, salah satu petugas keamanan Masjid, Indra mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Dimana, korban seorang jemaah yang sedang mengecas handphonenya.
Waktu itu, dirinya baru mengetahui kalau ada kehilangan handphone setelah korbannya melapor ke Pos keamanan Masjid Agung.
“Kejadian satu minggu lalu. Saat itu korbannya tertidur. Pelaku mencuri dengan mencabut charger handphone dan membawanya,” ujar Indra.
Petugas keamanan mengetahui kalau Erwin adalah orang yang mencuri handphone, berdasarkan informasi jemaah lainnya yang melihat pelaku membawa handphone bersama chargernya.
“Ada saksi jemaah yang lihat. Dia (pelaku) ini setahu kami memang sering salat kesini, jadi kami tahu orangnya,” katanya.
Pelaku Erwin saat dibincangi mengaku kalau sudah mengambil handphone tersebut.
“Iya saya yang ambil. Waktu itu handphone itu dicas tidak tahu punya siapa. Saya bawa pulang, sekarang handphone-nya saya titip ke teman,” kata Erwin.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Ilir Barat I untuk dimintai keterangan.
Babinkamtibmas 19 Ilir, Aipda Erwin mengatakan ia mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada pelaku pencurian handphone.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada pelaku pencurian handphone di Masjid Agung. Lalu pelaku diamankan di Pos keamanan masjid,” ujarnya.
Selain membawa pelaku ke Polsek, pihaknya juga sudah meminta korban untuk datang ke Polsek Ilir Barat I.
“Korban seorang mahasiswa Unsri, sudah dihubungi,” pungkasnya.














