MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna tentang Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung di Gedung Paripurna, Jum’at (25/10/2024).
Sebelum ditetapkan Pembentukan AKD tersebut, terdapat instruksi dari Anggota DPRD karena nama – nama belum tercantum dalam susunan , seperti di Bandan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) sehingga terjadi skors / penundaan selama 10 menit sebanyak dua kali oleh Ketua DPRD Kota Malang.
Pada agenda Paripurna Pembentukan AKD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Struktur AKD dibacakan oleh Sekretariat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Malang, Dicky Haryanto.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai menetapkan Alat Kelengkapan Dewan mengatakan bahwa akan segera tancap gas mengingat waktu yang semakin mepet tinggal beberapa bulan lagi dan banyak agenda yang harus terselesaikan.