BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dua Kali Dibui Kasus Sabu, Emir Yunika Masih Tak Jera

×

Dua Kali Dibui Kasus Sabu, Emir Yunika Masih Tak Jera

Sebarkan artikel ini

* Petugas Sita 1.054 Kg Sabu dibungkus Teh Merk Guanyinwang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua kali kelar masuk bui sepertinya tidak membuat jera Emir Yunika (32). Warga Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Serumpun, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang masih harus berurusan dengan Polisi, Satresnarkoba Polrestabes Palembang atas kepemilikan sabu seberat 1.054 kg, Jumat (1/11/2024).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, tentang keterlibatannya dalam jual beli sabu. Tak buang waktu panjang, dibawah pimpinan Kanit 3 Satres Narkoba, Ipda Edy Zulkarnain, petugas berhasil mendeteksi keberadaan tersangka.

“Kita gerebek dia saat berada di Jalan Kol Achmad Badaruddin, tepatnya rusun lantai 1 Blok 16 Palembang, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil pada Senin (14/10/2024) siang. Dari lokasi kejadian, anggota menemukan sebungkus bungkus sabu seberat 1,39 gram,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal P Manalu, saat press release.

Tidak berhenti disana, lanjut Kapolrestabes, petugas langsung lakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lainnya.

“Saat kita geledah di rumah yang berlokasi di Jalan Griya Risqi Borang, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin, Sumsel, kembali anggota menemukan sebungkus sabu dengan berat 1.054 kg sabu, yang sengaja dibalut dengan bungkusan teh merk Guanyinwang,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, hingga pada penyuplainya.

“Saat ini kita masih terus kembangkan, siapa saja yang terlibat, menurut keterangan tersangka sabu tersebut berasal dari Riau, dengan maksud diedarkan di Palembang, Sumsel,” terangnya.

Sementara, tersangka mengaku dirinya terpaksa bergelut dengan kesalahan yang sama, dikarenakan tidak adanya kerjaan.

“Faktor ekonomi yang mendorong saya begini pak. Uang hasil penjualan, saya gunakan untuk makan sehari-hari,” tukas residivis kasus narkoba ini.