MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG-Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Jarakan, Kecamatan Gondang dalam bentuk penanaman jagung di lahan seluas 15 hektar.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., seusai
penandatanganan perjanjian kerjasama penanaman jagung di lahan seluas 15 hektar milik Pemdes Jarakan di halaman Mapolres setempat, Senin (4/11/2024) Pagi.
“Kami berharap dengan kerjasama penanaman jagung di lahan seluas 15 hektar milik Desa Jarakan bisa dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Tulungagung,” ucap Taat lebih akrab disapa itu.
Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menambahkan program Ketahanan Pangan ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu pemerintah mengatasi kesulitan rakyat sekaligus dalam upaya menurunkan angka stunting di Jawa Timur khususnya Kabupaten Tulungagung.