MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Silampari Bersatu (AJSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Senin (4/11/2024).
Aksi damai ini dilaksanakan untuk berlangsung dengan diikuti oleh berbagai jurnalis media cetak, online, dan elektronik. Mereka menyuarakan tuntutan terkait transparansi dan perlindungan terhadap kebebasan pers.
Aksi demo dilakukan, buntut ketidakpuasan para wartawan, terkait acara debat terbuka Paslon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau (Debat Kandidat) beberapa hari lalu. Dimana sejumlah wartawan tidak dapat masuk melakukan peliputan karena tidak memiliki ID card dan jumlahnya yang terbatas.
Selain itu, para wartawan juga menggelar aksi demo, karena tersinggung dengan statement Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi. Diduga, Ketua KPU mengarahkan wartawan yang tidak memiliki ID card peliputan untuk ikut ke Paslon tertentu agar bisa masuk.
“Kami akan berlanjut untuk ketemu langsung bicara langsung terhadap Ketua KPU kota Lubuklinggau,” kata Koordinator Aksi, Andi Lala didamping Rudi usai aksi.
“Karena ini adalah catatan hitam dan catatan kelam bagi Ketua KPU Lubuklinggau. Karena secara realnya kami melihat itu tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Ditambahkan Rudi, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan kebebasan pers agar lebih dihargai.
Kemudian menurut Andi, KPU sudah mengecilkan jurnalis. “Itu kan saudara-saudara kita. Sedangkan dua komisioner itu mantan seperti kita (mantan wartawan),” kata Andi menimpali penjelasan Rudi.
Kemudian Rudi menimpali, parahnya lagi Ketua KPU Lubuklinggau mengarahkan wartawan untuk ikut ke Paslon kalau ingin liputan. “Itu kan di Undang-undang pers sendiri itu sudah diatur untuk wartawan bagaimana cara kerjanya lebih netral untuk menyebar informasi,” terangnya.
Andi menegaskan, kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan aksi di KPU Lubuklinggau. Bahkan ia juga meminta DKPP, KPU Provinsi maupun KPU pusat untuk turun dan periksa seluruh Komisioner KPU Lubuklinggau.
“Saya minta terhadap DKPP, KPU Provinsi ataupun Pusat turun dan periksa KPU Lubuklinggau, seluruh komisioner dianggap tidak becus, karena mereka tidak ada pengalaman dan tidak mengerti aturan,” bebernya.
“Masa seorang jurnalis harus ikut Paslon baru dapat ID Card untuk bisa masuk,” timpalnya.
Dalam aksinya para wartawan tidak dapat bertemu dengan Ketua KPU Lubuklinggau Aspin Dodi. Dalam hal ini para wartawan diterima oleh Divisi Parmas dan SDM KPU Lubuklinggau, Andri Affandi.
Andri Affandi menjelaskan, terkait persoalan saat debat Pilkada kemarin, pihaknya akan melakukan evaluasi dan diskusi.
“Bahwasanya kebebasan pers itu sudah dijamin oleh Undang-undang, artinya kami memberikan hak leluasa untuk teman-teman melakukan peliputan. Namun tentu ada protokoler yang harus kita jalani juga, peraturan dan tata tertib yang telah kita lakukan,” ujarnya.
“Nah mungkin dari debat pertama kemarin ada koreksi dan evaluasi. Nah itu yang menjadi patokan kami, kalaupun nanti ada debat kedua,” kata Andri.
Kedepan, pihaknya dalam pelaksanaan debat kedua Pilkada akan memanggil perwakilan organisasi wartawan. Ini menurutnya untuk mendiskusikan siapa saja yang masuk melakukan peliputan dalam debat tersebut.
“Artinya kita lihat juga situasi dalam ruangan tersebut berapa yang memungkinkan untuk awak medi bisa meliput,” terangnya.
Menurut Andri, aksi ini merupakan kritikan untuk KPU agar dalam melangkah kedepan tidak salah lagi atau ada kekurangan.
“Kami mohon maaf mewakili ketua juga lagi DL ketika ada kesalahan kami dalam penempatan apapun dalam menyikapi teman-teman pada saat debat pertama tadi kami dengan setulusnya mohon maaf,” katanya.
Dikatakan, nanti pihaknya akan menjamin para wartawan akan dapat space untuk melakukan peliputan dalam debat kedua.
“Nanti kami akan bawa ini dalam rapat pleno. Jadi ada masukan media, ketua tim media, organisasi untuk ikut rakor,” pungkasnya.