Lancarkan Kucuran Dana Pusat, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD

MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya meningkatkan penyusunan program pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pasal 130 ayat 1 menyebutkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah. Sehingga kualitas penyusunan SPM yang dibuat pemerintah daerah akan berpengaruh terhadap kucuran dana pusat tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut jajaran Pemkab OKI dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah, Muhammad Refly belajar peningkatan kualitas penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) ke Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat pada Rabu, (4/9/2024).

Bagikan :

Pos terkait