Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Mobil Pikap Antar Kota Lintas Provinsi, Wakapolres Tulungagung: Pelaku Kakak Beradik

Polres Tulungagung Polda Jawa Timur saat menggelar konferensi pers ungkap sindikat spesialis pencurian mobil pikap di halaman Mapolres setempat, Rabu (20/11) Foto:Istimewa

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tulungagung, Polda Jawa Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut pelaku pencurian spesialis kendaraan roda empat jenis pikap yang terjadi di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo pada 9 Oktober 2024 merupakan kakak beradik seorang residivis.

Pernyataan itu dikatakan Christian dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur, Rabu (20/11/2024) Siang.

“Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis kendaraan roda empat jenis pikap berinisial AS (50) dan YA (48), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” ucapnya dihadapan awak media.

“Kedua pelaku ini ternyata kakak beradik merupakan residivis spesialis antar kota lintas provinsi,” imbuhnya.

Christian menambahkan pelaku kakak beradik ini berhasil dibekuk oleh Timsus Macan Agung di persembunyiannya yakni di
Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Bagikan :

Pos terkait