MATTANEWS.CO, MEDAN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menggelar edukasi mengenai sistem administrasi terbaru, “Coretax”, dalam acara bertajuk ‘Forum Konsultasi Publik, Edukasi Coretax, dan Media Gathering Tahun 2024’.
Acara ini berlangsung di Aula Istana Maimun Lantai 8, Kantor Wilayah DJP Sumut I, Jalan Sukamulia No.17 A, Medan, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk awak media, konsultan pajak, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, dan lainnya.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, didampingi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, serta seluruh staf DJP Sumut I, menyambut para peserta dengan antusias.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat,” ujar Arridel dalam sambutannya.
Mengenal Coretax
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan DJP, seperti DJP Online, e-Nofa, pembayaran, dan pertukaran informasi (Exchange of Information), ke dalam portal wajib pajak yang lebih terorganisir dan efisien.
“Coretax mempermudah wajib pajak dalam mengelola akun mereka dengan sistem digital yang terintegrasi dan terpersonalisasi. Keamanan juga menjadi prioritas utama, sehingga hanya pihak berwenang yang dapat mengakses akun,” jelas Arridel.
Coretax memiliki dua tampilan utama, yaitu untuk petugas pajak dan wajib pajak. Portal Wajib Pajak memfasilitasi pembuatan akun secara mudah dan aman, memungkinkan wajib pajak pribadi atau badan mengelola hak dan kewajibannya sesuai kebutuhan.
Beberapa langkah persiapan untuk mengakses Coretax mencakup:
1. Pemadanan NIK-NPWP atau memperoleh NPWP dengan format 16 digit.
2. Memastikan akun DJP Online aktif dan datanya lengkap serta valid.
3. Menggunakan bahan pembelajaran mandiri melalui laman pajak.go.id/coretax atau kanal YouTube @DitjenPajakRI.
Apresiasi untuk Media dan Jurnalis
Selain edukasi, acara ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan kerja sama. DJP Sumut I memberikan piagam penghargaan kepada para jurnalis yang telah mendukung pemberitaan kegiatan DJP selama ini.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, menyampaikan harapannya agar Coretax dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
“Kami juga mengapresiasi media partner yang terus mendukung program-program pemerintah, khususnya di lingkungan DJP. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi seluruh peserta,” tutup Lusi.
Dengan pengenalan Coretax, DJP Sumut I optimis dapat memberikan layanan perpajakan yang lebih modern dan ramah pengguna, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.