Bupati Muara Enim Harus Tegas Jangan Memberikan Izin RMK Gunakan Jalan Jepang

MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Buntut masih berlangsungnya aktivitas angkutan batu bara di Jalan Jepang, Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida oleh RMK walaupun diduga izinnya telah habis akhir 2023 lalu, Aktivis Pemuda Sumatera Selatan mendesak PJ Bupati Muara Enim mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muara Enim, yang dinilai gagal menegakkan aturan.

Izin melintas angkutan batu bara di Jalan Jepang sudah habis sejak akhir 2023. Namun, hingga sekarang RMK masih menggunakan jalan ini.

Jangan ada ruang untuk permainan kotor antara pemerintah dan perusahaan,” seru M. Andrei Utama dalam pers releasenya pada Sabtu (14/12/24).

Andrei juga mengkritik keras isu pembentukan tim survei untuk validasi dan verifikasi izin jalan Kabupaten yang baru dilakukan tahun ini. Ia menilai langkah ini hanya akal-akalan untuk melegitimasi pelanggaran.

“Izin habis akhir 2023, tapi survei baru dilakukan sekarang? Ini jelas skenario untuk membuka celah perpanjangan izin. Kami menolak keras segala bentuk manipulasi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait