MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepergok sedang mencabuli anak keterbelakangan mental, HA (15) di kamar, di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang, seorang ‘Gaek’ bernama Riben (67) babak belur dihakimi massa, Rabu (18/12/2014).
‘Gaek’ yang kesehariannya mencari barang rongsokan ini, akhirnya diserahkan warga ke Polrestabes Palembang, untuk diproses hukum, tentunya setelah menerima laporan keluarga korban HA.
“Jadi awalnya, Selasa (17/12/2024) pukul 11.30 WIB, ‘Gaek’ (pelaku_red) ini berpura-pura bertanya dengan korban, apakah ada barang rongsokan. Dikarenakan korban tuna runggu dan wicara, mengeluarkan isyaratnya, sambil masuk ke dalam rumah,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma P Sirait, saat press release.
Kapolrestabes menjelaskan, saat korban masuk ke dalam rumah, ternyata ‘Gaek’ itu, ikutan menyusul masuk ke dalam.
“Ketika korban berada di kamar, ‘Gaek’ bermaksud memberikan uang Rp 15 ribu, namun ditolak oleh korban. Disaat itulah, dia mengetahui korban tidak bisa bicara,” ujarnya.